
JURUS POLISI MENGHADAPI DILEMA PERLINDUNGAN HAM
Oleh Syaefurrahman Al-Banjary
Wartawan Pemerhati Kepolisian tinggal di Bogor
Sedikit mengingatkan masa lalu ketika bentrokan antara warga dengan aparat Brimob di pelabuhan Sape Bima berakhir dengan kesimpulan bahwa Polri melanggar HAM. Ada kesalahan prosedur tetap (protap) yang dilakukan oleh polisi dalam menghadapi massa yang memblokir pelabuhan ketika menuntut pencabutan izin pertambangan PT Sumber Mineral Nusantara. Kesalahan Protap yang dimaksud adalah dalam hal penggunaan senjata api dalam menghadapi warga. Demikianlah kesimpulan yang dirilis Komnas HAM beberapa hari setelah timnya terjun ke lapangan. Komnas HAM mencatat tiga orang tewas dalam kasus ini.